08 Juli, 2008

KEARIPAN LOKAL DALAM PENGELOLAAN HUTAN ADAT KALAWA

Di Kalimantan Tengah terdapat sekitar 3.8 juta hektar kawasan hutan gambut, sayangnya sejak tahun 1996/1997 hutan gambut yang ada tersebut mulai menjadi rusak secara serius akibat adanya proyek gambut sejuta hektar. Akibat proyek ini muncul berbagai masalah pada hutan gambut seperti kebakaran, kekeringan, kebanjiran dan semakin punahnya kehidupan liar dalam kawasan hutan gambut tersebut.

Bencana yang muncul tersebut kemudian berdampak pada kehidupan masyarakat lokal dan kelestarian fungsi hutan gambut. Selain itu juga mengancam keberadaan dan kelestarian keragaman hayati dan ekosistem hutan gambut yang sangat unik.

Nilai-nilai kearifan masyarakat lokal yang sebelumnya ada mulai terkikis akibat pergeseran dan desakan ekonomi atau kebutuhan hidup yang semakin sulit akibat hancurnya sumber-sumber kehidupan masyarakat lokal yang bersumber dari alam sekitarnya.

Hal yang menguntungkan, walaupun dengan kondisi kerusakan hutan gambut yang sangat spektakuler tersebut, masih ada tersisa beberapa kawasan yang relatif masih baik. Kawasan ini misalnya yang berada di Kampung Kalawa Kecamatan Kahanyan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau. Kawasan hutan gambut ini kira-kira luasannya sekitar 10.875 hektare dengan berbagai spesies dan kareagaman hayati yang masiha da didalamnya.

Tidak ada komentar: