08 Juli, 2008

TUJUAN DAN HASIL YANG DI HARAPKAN READVOKASI PENGELOLAAN HAK

Tujuan

  1. Menguatkan masyarakat dan kelembagaan masyarakat Kampung Kalawa agar dapat menjadi aktor pengelola hutan gambut Kalawa.
  2. Untuk membentuk kelembagaan masyarakat pengelola kawasan hutan gambut Kampung Kalawa..
  3. Pengakuan atas praktek-praktek pengelolaan sumberdaya alam dan hutan ditingkat masyarakat lokal
  4. memperoleh data potensi dan keragaman hayati yang ada di dalam kawasan hutan gambut Kampung Kalawa
  5. memperoleh dokumentasi aktual terhadap hutan gambut kampung Kalawa.
  6. memberikan informasi kepada publik dan segenap pihak lainnya mengenai pentingnya pelestarian hutan gambut.
  7. Kesepakatan antar pihak terhadap Hak Kelola Rakyat dan memunculkan apresiasi dan kesadaran segenap pihak terhadap usaha masyarakat melestarikan hutan gambut, yang kemudian dapat menjadi contoh atau model dimasa depan.

Hasil Yang Diharapkan

  1. terbangunnya kontak awal dengan masyarakat kampung kalawa.
  2. Dimulainya gagasan Hak Kelola Rakyat kepada semua pihak, dan mendapatkan respon positif sebagai bagian dari advokasi mendorong adanya wilayah Kelola Rakyat
  3. Ada rumusan kesepakatan untuk mendorong adanya kawasan kelola rakyat
  4. Ada Organisasi Rakyat yang eksis mengelola kawasannya
  5. Ada satu kawasan yang menjadi pilot projek pengembangan ekonomi alternatif rakyat

Tidak ada komentar: